SEMARANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah meluncurkan buku ‘’Penanganan Stunting Ditinjau dari Berbagai Aspek’’.
Peluncuran ditandai penyerahan Buku oleh Ketua Baznas Jateng KH Ahmad Darodji kepada Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana disela-sela Istighotsah dan Do'a Bersama malam Tahun Baru 2025 di Gradhika Bhakti Pradja, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (31/12/2024).
Buku Setebal 92 halaman tersebut diterbitkan oleh Mimbar Media Utama Semarang. Ditulis oleh Agus Fathuddin Yusuf MA, Sekretaris MUI Jateng dan wartawan Suara Merdeka Semarang.
Kiai Darodji menjelaskan, buku tersebut merupakan catatan dari forum diskusi yang diselenggarakan di Balai Kota Semarang kerja sama MUI Provinsi Jawa Tengah, Baznas Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Semarang membahas persoalan strategis yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini yaitu stunting.
Materi dalam bentuk data dan angka disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Dr H Musta’in Ahmad SH MH (Sekarang Dirgara Haji), dr Bambang Sudarmanto SpA (K) MARS, Dr Ir Hj Hevearita Gunaryanti Rahayu M.Sos, Prof Dr Hj Sri Suhanjati MAg, Dr Hj Siti Masfufah M.Kes, dan Edi Subagiyo SKM M.Kes.
Kiai Darodji sebagai Ketua Umum MUI Jawa Tengah menganggap penting mencatat data dan angka tentang stunting menjadi sebuah buku kecil agar dapat dibaca secara luas oleh lintas generasi.
‘’Sejak lahir 26 Juli 1975M/ 7 Rajab 1395H MUI memiliki fungsi sebagai pelayan umat (khadimul ummah), pelindung umat (Himayatul Ummah) dan mitra pemerintah (Shodiqul Hukumah). Tuntutan tiga fungsi itu yang menyebabkan MUI menjadi rumah besar bagi umat Islam untuk bertanya berbagai persoalan kehidupan termasuk persoalan stunting, ’’ katanya.
Agus Fathuddin Yusuf dalam buku itu menulis Islam menawarkan konsep mencegah dan mengatasi problema stunting ini, dengan merencanakan keluarga dan kependudukan melalui keluarga samawa dan penanganan keluarga melalui zakat secara berkelanjutan.
Karena itu, dalam merencanakan keturunan, musti dilakukan dengan pernikahan yang direncanakan, dan dilaksanakan oleh pasangan yang sudah memiliki kecakapan dan kemampuan, agar keluarga yang dibangun mampu meraih kebahagiaan dan ketenangan (sakinah) berdasarkan cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah).
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah menurut dosen FISIP Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang itu telah mengambil peran penting dalam menekan angka stunting di Jateng.
‘’Melalui berbagai kegiatan baik yang dilakukan oleh Baznas sendiri, maupun bekerja sama dengan instansi pemerintah, ormas Islam dan lembaga kemasyarakatan seperti pesantren Baznas berperan penting dalam upaya menangani kasus stunting di wilayah tersebut, ’’ ungkapnya.
Ketua Umum MUI Jateng KH Ahmad Darodji berpesan agar jangan sampai meninggalkan keturunan atau generasi yang lemah.
‘’Stunting juga berdampak pada penurunan literasi seseorang, karena kekurangan gizi yang dialami akan berpengaruh pada kemampuan fikirnya. Ini tentu akan mengurangi kualitas SDM yang akan menjadi andalan kita untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045 yang sudah menjadi komitmen kita untuk mewujudkannya, ’’ terangnya.
Saat buku ini disusun masih ada 17 provinsi di Indonesia yang prevalensi stuntingnya di atas capaian nasional. Karena itu penanggulangan stunting menjadi salah satu fokus utama program pemerintah yang melibatkan semua pemangku kebijakan termasuk MUI.
(N.son/Agus F/Djarmanto-YF2DOI)