6 Orang WBP Lapas Semarang Beragama Budha Terima Remisi Khusus Waisak

    6 Orang WBP Lapas Semarang Beragama Budha Terima Remisi Khusus Waisak
    Sebanyak 6 Orang WBP Lapas kelas 1 Semarang Beragama Budha Terima Remisi Khusus Waisak

    SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang melaksanakan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha, Kamis (23/05/2024)..

    Penyerahan dilakukan secara simbolis di Aula Merdeka Lapas Semarang oleh Kepala Bidang Pembinaan, Agung Nurbani. Keenam WBP tersebut mendapatkan RK 1 dengan potongan tahanan satu bulan.

    Pemberian RK Hari Raya Waisak Tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-852.PK.05.04 Tahun 2024, PAS-853.PK.05.04 Tahun 2024 dan PAS-854.PK.05.04 Tahun 2024 tanggal 23 Mei 2024.

    Dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pembinaan Lapas kelas 1 Semarang, Agung Nurbani memberikan ucapan selamat kepada wbp atas pencapaian tersebut.

    "Saya ucapkan selamat kepada 6 orang WBP yang telah menerima remisi, ini merupakan capaian dalam proses pembinaan karena telah mengikuti seluruh kegiatan dari Lapas dengan baik. Semoga tetap konsisten berperilaku baik dalam menjalani hukuman, " ujar Kabid.

    (N.Son/Ari)

    jawa tengah semarang lapas semarang terkini berita dan informasi semarang terkini dan terbaru hari ini informasi narapidana lapas semarang terkini remisi hari waisak lapas semarang https://semarang.lapasnews.com/6-orang-wbp-lapas-semarang-beragama-buddha-terima-remisi-khusus-waisak
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Lapas Semarang ikuti Pelatihan Teknis...

    Artikel Berikutnya

    Capai Target 100 % Jalan Londho, Satgas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami